Menu Close

Profil UDD PMI Kab. Buleleng

Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Buleleng secara resmi berdiri pada 1 September 1981, setelah sebelumnya beroperasi sebagai Dinas Transfusi Darah di bawah naungan PMI Cabang Buleleng. Keberadaan UDD PMI Buleleng didasarkan pada SK Pengurus Besar PMI Pusat No. 931/S.KP/P.B., yang menegaskan fungsinya sebagai penyedia layanan donor darah yang bersifat kemanusiaan dan non-profit.

Awalnya, UDD PMI Buleleng berlokasi di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, namun pada tahun 2021 melakukan relokasi ke Jl. Yudistira No. 3, Singaraja. Bangunan baru ini merupakan hak guna pakai milik Pemerintah Daerah (Pemda) melalui RSUD Buleleng, memperkuat kolaborasi antara PMI dan pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, UDD PMI Buleleng menunjukkan kinerja yang semakin meningkat, terutama dalam hal pengumpulan, pengolahan, dan distribusi darah. Pada tahun 2024, UDD PMI Buleleng berhasil mengumpulkan 13.366 kantong darah, yang kemudian diolah menjadi 26.068 komponen darah (seperti PRC, TC, FFP, dan lainnya) untuk memenuhi kebutuhan transfusi di berbagai fasilitas kesehatan. Selain itu, UDD PMI Buleleng mendistribusikan 15.235 kantong darah ke rumah sakit dan klinik di wilayah Buleleng serta daerah sekitarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X