Prosedur Permintaan Darah
Setiap kebutuhan darah dilayani langsung di Unit Donor Darah PMI Kabupaten/Kota
Apabila permintaan darah langsung datang di UDD PMI Kab. Buleleng maka hal-hal yang harus dipersiapkan adalah :
- Permintaan darah harus dari Rumah Sakit atau klinik-klinik kesehatan
- Permintaan darah dengan menggunakan formulir dan dilakukan oleh dokter yang merawat.
- Formulir permintaan harus terbawa lengkap pada saat permintaan darah ke UDD PMI Kab. Buleleng
- Setiap form permintaan darah yang masuk ke UDD PMI Kab. Buleleng harus diisi lengkap data, dan catatan medis yang bersangkutan, jenis produk komponen, jumlah kantong yang dibutuhkan.
- Tanda tangan dokter yang merawat harus ada, sesuai dengan format isian pada formulir permintaan darah yang telah ada.
- Formulir permintaan darah harus disertai sampel menggunakan tabung reaksi dengan volume min 5 cc tanpa menggunakan anti pembeku
- Data sample darah tertera nomor register pasien di rumah sakit dan nama pasien. Data tersebut harus sama dengan nama dan nomor register yang tertera dalam formulir permohonan darah.