Menu Close

Informasi Prosedur Donor

Prosedur dan Syarat Donor Darah

PROSEDUR DAN SYARAT DONOR DARAH 

1. Berusia minimum 17 tahun
2. Memiliki berat badan minimal 45 kg
3. Kadar hemoglobin darah minimal 12,5 g/dl
4. Tekanan darah Sistolik 110 – 160 mmHg, dan Diastolik 60 – 100 mmHg
5. Bagi penyumbang darah wanita tidak sedang hamil atau menyusui ataupun haid
6. Tidak dalam pengaruh obat-obatan seperti misalnya golongan narkotika dan alkohol
7. Tidak sedang menderita penyakit seperti : jantung, hati, paru-paru, ginjla, kencing manis, penyakit darah, gangguan pembekuan darah, epilepsi, kanker atau penyakit kulit

Langkah Donor Darah

LANGKAH  DONOR DARAH DI UNIT TRANSFUSI DARAH PMI KAB. BULELENG

1. Pedonor mengisi formulir pendaftaran donor darah beserta riwayat kesehatan, kemudian menyerahkan kepada petugas administrasi donor
2. Pedonor menunggu panggilan di ruang tunggu
3. Pedonor dipanggil dan ditimbang berat badan
4. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan sederhana oleh dokter
5. Pedonor diperiksa kadar hemoglobin (Hb) dan golongan darah
6. Apabila pedonor memenuhi persyaratan untuk donor, maka dipersilahkan untuk mencuci lengan
7. Pedonor dipersilahkan menuju ruangan pengambilan darah
8. Pengambilan darah dilakukan oleh petugas yang trampil dan berpengalaman sehingga proses pengambilan darah berlangsung cepat lancar dan tidak menimbulkan rasa sakit
9. Setelah diambil darhnya kemudian pedonor menunggu luka bekas pengambilan darah mengering dan ditutup plester
10. Proses pengambilan darah selesai dan pedonor menadpatkan susu, biskuit, mie cup dan vitamin

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X